Tahuna, BAROMETERSULUT.com–Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/03/2024) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi.
Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat dengar pendapat tersebut, guna memberi pemahaman yang sangat mendalam terkait strategi pencegahan serta pendidikan korupsi.
“Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi serta pentingnya sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” kata Tamuntuan
Pimpinan KPK, yang diwakili oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango, turut hadir dalam rapat ini.
.
Tak hanya itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandow, juga ikut serta.
Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut ambil bagian dalam rapat ini, dengan Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.
(Christ/Advertorial)