Tahuna, BAROMETERSULUT.com— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di daerah tersebut berjalan hampir tanpa kendala atau sengketa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, yang menyebut pengawasan telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan/desa, hingga kabupaten.
“Berdasarkan laporan dari jajaran pengawas, mulai dari Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), proses rekapitulasi di tingkat kabupaten hampir dapat dipastikan bebas dari sengketa,” kata Wenseslaus, Jumat (6/12).
Ia menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hingga kini, tidak ada laporan terkait persoalan krusial dalam proses tersebut.
“Pengawasan yang dilakukan di semua tingkatan membuktikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Sangihe berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Rekapitulasi suara merupakan tahapan penting dalam setiap pelaksanaan pemilu. Selain memastikan hasil yang valid, proses ini menjadi cerminan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang adil dan tertib.
Dengan tidak adanya sengketa hingga tahap ini, Wenseslaus berharap kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024 semakin meningkat.
“Semoga seluruh pihak dapat menerima hasil ini dengan baik dan mendukung terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Sangihe,” pungkasnya.